
“'Stop KTKLN! Stop Pengiriman TKW ke Timur Tengah'.” Dua kalimat tersebut adalah topik paling sering mengemuka semalam (25/3/2013) dalam pertemuan dan diskusi antara Kepala BNP2TKI, M. Jumhur Hidayat dengan masyarakat Indonesia di Qatar yang difasilitasi oleh KBRI Doha. Bertempat di halaman belakang Wisma Duta, pertemuan dihadiri langsung oleh Deddy Saiful Hadi, Dubes RI untuk Qatar dengan moderator Muhammad Aula.
Tidak sebagaimana biasanya, cuaca semalam terasa sangat dingin. Namun kelihaian moderator, pertanyaan peserta dan jawaban Kepala BNP2TKI membuat suasana menjadi hangat . Suasana diskusi sejak awal sudang langsung “panas” mengingat isu yang diangkat adalah persoalan aktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia di Qatar. Berbagai macam pertanyaan dan pernyataan silih berganti disampaikan peserta diskusi, yang pada intinya meminta penghentian pengiriman TKI PLRT ke Timur Tengah dan BNP2TKI mencabut keharusan memiliki KTKLN bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Sehubungan dengan penghentian TKI PLRT ke Timur Tengah, Faried Riadi, Ketua Permiqa yang diberi kesempatan untuk bertanya pertama kali memberikan beberapa alasan faktual mengenai kondisi TKI PLRT yang lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Tidak hanya itu, banyak juga anak-anak bawah umur yang bisa lolos dikirim sebagai TKI PLRT yang lebih jauh dapat dianggap sebagai human trafficking. Sedangkan perlindungan dan hak-hak tenaga kerja domestic dirasa kurang di Negara-negara Timur Tengah.
Jumhur Hidayat menyampaikan beberapa kondisi faktual yang berkaitan dengan prosedur dan kebijakan pengiriman TKI PLRT berlangsung hingga saat ini sudah lebih baik dari kondisi sebelumnya, dimana sudah dibuat prosedur-prosedur yang ketat agar pelanggaran tidak lagi terjadi. Prinsipnya, peserta diskusi sepakat bahwa pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI PLRT baik secara langsung maupun bertahap.
Pemerintah, menurut Jumhur Hidayat sudah melalukan moratorium pengiriman TKI PLRT ke Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Syria dan Malaysia. Ke depannya, peserta mengharapkan agar bukan hanya moratorium akan tetapi penghentian secara permanen pengiriman TKI PLRT.
Selain itu Jumhur juga menyampaikan bahwa BNP2TKI mulai fokus mencari dan menggarap peluang kerja di sektor formal. Penetrasi pasar sudah dilakukan di beberapa Negara di Timur Tengah, termasuk tujuan kunjungannya kali ini ke Qatar.
Dalam pembahasan lain, elemen masyarakat Indonesia yang ada di Qatar banyak mengkritisi penerapan KTKLN yang memiliki banyak kelemahan pada saat penerapan di lapangan, sehingga mempersulit TKI professional dan keluarganya saat berlibur ke Indonesia, bahkan menimbulkan kontraproduktif saat TKI tersebut terlambat kerja karena terhambat KTKLN. Selain itu, ada juga yang melihat dari sudut pandang Undang-undang yang harus dibenahi, khususnya Pasal 1 yang tidak memberikan kejelasan mengenai kelompok atau jenis TKI, sehingga pada akhirnya semua aturan di bawahnya juga menjeneralisir semua TKI.
Dalam hal KTKLN ini, dijelaskan bahwa ada banyak pekerja yang bisa terbantu dan dijaring untuk dapat melihat dengan jeli kontrak yang ditandatanganinya. Dari sini BNP2TKI dapat melakukan fungsi control untuk pengiriman TKI ke seluruh dunia menggunakan mekanisme tersebut. Mengenai penyimpangan penerapan kebijakan, diupayakan terus dikurangi dan dipermudah pembuatannya, termasuk membuat KTKLN di KBRI. Tetapi peserta diskusi tetap meminta untuk dihentikan penerapan KTKLN.
Salah satu jawaban yang cukup melegakan adalah masalah perpanjangan KTKLN. Menurut Jumhur, KTKLN seharusnya berlaku sesuai dengan masa kontrak, bukan hanya dua tahun yang didapat sebagian besar TKI Qatar. Apabila kontraknya permanen, maka seharusnya KTKLN juga berlaku permanen. Hal ini akan ditindaklanjuti sepulangnya rombongan BNP2TKI ke tanah air.
Ada juga yang mengusulkan untuk meningkatkan edukasi, baik untuk calon TKI maupun petugas BNP2 TKI. Pendidikan untuk calon TKI dimaksudkan agar TKI yang dikirim nantinya tidak lagi dalam posisi sebagai PLRT, tetapi mempunyai posisi yang lebih baik dengan jam kerja yang jelas dan penghasilan yang lebih baik. Sedangkan pelatihan untuk petugas BNP2TKI diharapkan agar dapat melayani TKI yang merupakan “customer” mereka secara lebih baik. Menanggapi hal ini, Jumhur menyatakan bahwa pelatihan terhadap TKI sudah dilakukan, dan beberapa Negara seperti Kuwait dan UAE sudah mulai menggunakan TKI-TKI yang terlatih tersebut. Sedangkan untuk pelayanan, BNP2TKI merupakan salah satu badan pemerintah di Indonesia yang memiliki call center.
Dalam kalimat penutupnya Dubes RI untuk Qatar menyoroti isu TKI PLRT dari sudut pandang HAM, dimana pengiriman TKI PLRT ini bisa berdampak negatif terhadap citra Indonesia dalam penegakan HAM. Diharapkan pengiriman TKI PLRT ini akan terus dikurangi dan digantikan dengan TKI yang skilled. Sedangkan untuk pembuatan KTKLN di KBRI akan diusahakan dengan koordinasi dengan BNP2TKI.
Pada kesempatan semalam, Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar (Permiqa) menyampaikan pernyataan tertulis yang merupakan rangkuman dari suara masyarakat Indonesia di Qatar yang disampaikan oleh Susilo Cahyono anggota Team Task Force Migrant Worker Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, yang diterima langsung oleh Jumhur Hidayat.
----------------------------------
Update 12 April 2012:
Sebagai salah satu tindak lanjut pertemuan di atas, BNP2TKI sudah menyebarkan surat edaran mengenai masa berlaku KTKLN, yaitu sesuai dengan jangka waktu si tenaga kerja.